trailerrentalsbyowners – Pramono Tegas Ultimatum kendaraan JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025) pagi. Insiden tragis itu memicu respons cepat dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menegaskan larangan keras bagi seluruh sopir JakLingko untuk mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya dan telah melindas seorang pengendara motor hingga tewas
“Saya meminta kepada siapa pun, baik pengemudi JakLingko maupun pengemudi di bawah fasilitas Pemda DKI Jakarta, agar tidak ugal-ugalan,” tegas Pramono di Balai Kota. Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Pramono memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan itu. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan apakah kejadian ini murni kecelakaan atau akibat kelalaian pengemudi. “Saya sudah instruksikan agar semua biaya dan proses penanganan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.
“Baca Juga: DPR dorong TGPF Ungkap Misteri Kerangka Kwitang”
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menjelaskan kronologi awal peristiwa tersebut. Menurutnya, korban berinisial RJ tengah melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Cilangkap dengan sepeda motor bernomor polisi B 4531 TBV. Saat berusaha mendahului kendaraan JakLingko, terjadi tabrakan yang menyebabkan korban terjatuh dan terlindas.
Polisi kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pengemudi JakLingko untuk memastikan penyebab kecelakaan. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan di Depan Toko Handphone
Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta, mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Cilangkap, Rabu (12/11/2025). Menurut Darwis, insiden bermula saat korban berinisial RJ mencoba mendahului angkot JakLingko bernomor polisi B 1826 WV dari sisi kanan di depan sebuah toko handphone.
Ketika RJ menyalip, secara bersamaan muncul sepeda motor lain dari arah berlawanan. Kendaraan tersebut, Honda AE 3248 DI, datang dari arah timur menuju barat. Kedua pengendara motor itu kemudian bersenggolan. “Jari kanan pengendara Honda AE 3248 DI terserempet stang kanan motor korban,” ujar Darwis.
“Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Whoosh, Tanah Negara Dijual Mahal”
Korban Oleng, Terjatuh, dan Tewas Terlindas Mobil JakLingko
Akibat senggolan tersebut, RJ kehilangan keseimbangan dan motornya oleng ke kiri. Ia pun terjatuh tepat di jalur kendaraan JakLingko yang sedang melintas. Mobil angkot itu tidak sempat menghindar, sehingga tubuh korban masuk ke kolong kendaraan dan terlindas.
“Korban mengalami luka berat di kepala dan sejumlah luka lecet di badan,” jelas Darwis. Polisi memastikan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah RJ ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satlantas Jakarta Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sopir JakLingko. Polisi juga mengimbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati dan menjaga jarak aman saat mendahului kendaraan lain, terutama di jalur sempit dengan arus lalu lintas dua arah.




Leave a Reply