trailerrentalsbyowners – KPK ungkap dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri dalam proses pengadaan lahan proyek tersebut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan awal yang diterima KPK. Laporan tersebut menyebut adanya transaksi janggal pada tahap pengadaan lahan proyek strategis nasional itu. Menurutnya, tanah yang sebelumnya berstatus milik negara diduga dijual kembali dengan harga tinggi untuk kepentingan pembangunan proyek.
“Dari laporan yang kami terima, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” ujar Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
“Baca Juga: Prabowo Memimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan”
KPK menilai dugaan praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Saat ini, tim penyelidik sedang menelusuri proses alih status tanah, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme pembayaran yang dilakukan dalam proyek tersebut.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa dokumen legalitas tanah dan menelusuri pihak swasta yang berperan dalam transaksi tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang diresmikan pada 2023, merupakan proyek transportasi modern pertama di Indonesia. Namun, sejumlah temuan dan laporan terkait tata kelola lahan kini membuat proyek itu kembali menjadi sorotan publik.
KPK Tegaskan Negara Tak Seharusnya Bayar Tanah Milik Sendiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa negara tidak semestinya membayar atas penggunaan tanah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan proyek negara, sehingga penggunaan tanah milik negara seharusnya tidak menimbulkan biaya pembelian.
“Kalaupun itu kawasan hutan, nanti bisa dikonversi dengan lahan lain. Tidak perlu ada pembayaran karena proyek ini milik negara,” ujar Asep pada Senin (10/11/2025). Ia menambahkan bahwa praktik pembayaran untuk lahan negara dalam proyek strategis nasional ini menjadi perhatian serius KPK.
Penyelidikan difokuskan untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
“Baca Juga: Negara Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan SMAN 72”
Oknum Diduga Jual Tanah Negara dengan Harga Tak Wajar
Asep mengungkapkan adanya indikasi oknum yang menjual tanah negara dengan harga jauh di atas nilai pasar. “Ada lahan-lahan milik negara yang kemudian dijual tidak sesuai harga pasar, bahkan jauh lebih tinggi,” ungkapnya.
KPK menduga tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan, terutama dari sisi pembebasan lahan. Menurut Asep, lembaganya kini tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta nilai transaksi yang mencurigakan.
“Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara,” tegas Asep.
KPK berkomitmen menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyelewengan anggaran publik, terutama dalam proyek besar seperti Kereta Cepat Whoosh, yang seharusnya menjadi simbol efisiensi dan transparansi pembangunan nasional.




Leave a Reply