trailerrentalsbyowners – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri tidak akan menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Lembaga antirasuah tersebut memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai jadwal dan rencana pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa tetap akan dilakukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi tetap menjadi prioritas meskipun ada proses hukum lain yang melibatkan pihak yang sama. Ia menekankan bahwa KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki komitmen kuat untuk bersinergi dalam memberantas korupsi secara transparan dan akuntabel.
“Baca Juga: Laporan Mafindo Ungkap Pertamina Jadi Target Hoaks”
“Kami akan melihat kembali kebutuhan informasi dan keterangan dari yang bersangkutan. Namun, hal ini tidak menjadi kendala karena koordinasi antar-aparat penegak hukum berjalan baik,” ujar Budi, Kamis (23/10/2025). Ia menambahkan, kolaborasi antar-lembaga hukum penting untuk menjaga efektivitas penanganan kasus besar, termasuk korupsi di lembaga keuangan daerah seperti BJB.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Status tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selama beberapa minggu terakhir.
KPK menegaskan, kedua perkara tersebut memiliki jalur hukum terpisah dan tidak saling memengaruhi. Fokus utama KPK saat ini adalah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan independensi.
Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan mendalam.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. “Minggu kemarin ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/10/2025). Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan cukup bukti untuk menaikkan status hukum Lisa dari saksi menjadi tersangka. Kasus ini bermula dari laporan pihak Ridwan Kamil yang merasa dirugikan atas unggahan Lisa di media sosial yang diduga mengandung unsur fitnah.
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi pihak mana pun.
“Baca Juga: Lamek Taplo Pimpinan KKB Tembak Anggota Brimob Tewas”
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan ulang dilakukan karena kondisi kesehatan Lisa tidak memungkinkan pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan lanjutan dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi. “Dalam pemeriksaan kemarin, saudari LM dalam kondisi kurang fit, sehingga akan dijadwalkan pemanggilan kembali,” jelas Budi, Senin (25/8/2025).
Namun, Budi belum memastikan waktu pemeriksaan berikutnya karena masih dalam tahap koordinasi internal. “Nanti kami akan update setelah jadwal ditetapkan,” ujarnya. KPK menegaskan proses penyidikan kasus korupsi BJB akan tetap berjalan meski Lisa kini berstatus tersangka di kasus lain.




Leave a Reply