trailerrentalsbyowners – DPR sahkan UU Penyesuaian Pidana pada akhir masa sidang. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa regulasi pidana yang baru, termasuk KUHAP, harus mampu menjawab tantangan zaman. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan yang lebih kuat bagi warga negara. Rapat Paripurna ke-10 berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat. DPR menyetujui pengesahan UU Penyesuaian Pidana setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.
Selain itu, DPR menyetujui Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029. Keputusan ini menetapkan susunan prioritas legislasi baru agar selaras dengan kebutuhan hukum nasional. Paripurna juga menyetujui hasil uji kelayakan Calon Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi periode 2025–2029.
“Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pemulihan Listrik Aceh–Sumbar Dipercepat”
Dalam rapat yang sama, DPR menyetujui RUU tentang BPIP sebagai usul inisiatif. RUU tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pembinaan ideologi Pancasila. DPR juga mengesahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai usul inisiatif. RUU ini diharapkan memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terlibat dalam proses hukum. Seluruh keputusan tersebut menunjukkan upaya DPR untuk memperbarui regulasi hukum nasional. Kebijakan yang dihasilkan juga menargetkan peningkatan efektivitas penegakan hukum. Pembaruan KUHAP menjadi salah satu fokus utama yang terus DPR dorong.
Puan Tekankan Respons DPR terhadap Aspirasi Publik
Dalam pidato penutupan masa sidang, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR harus responsif terhadap aspirasi rakyat. Ia menyoroti tiga fungsi utama DPR, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang harus dijalankan demi kepentingan publik. Puan menyatakan bahwa Prolegnas mencerminkan komitmen DPR dan Pemerintah untuk menjalankan politik hukum nasional. Komitmen tersebut diarahkan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Puan menegaskan bahwa DPR wajib mewujudkan aspirasi rakyat melalui fungsi konstitusionalnya. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan legislasi yang efektif dan berpihak pada masyarakat. Dalam bidang anggaran, Puan menyatakan bahwa APBN 2025 harus memberi manfaat langsung kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap alokasi anggaran negara.
Terkait pengawasan, Puan menjelaskan sejumlah isu nasional yang dipantau DPR. Isu tersebut meliputi harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, penanganan perundungan di sekolah, serta layanan kesehatan ibu dan anak. DPR juga mengawasi penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, DPR memberikan persetujuan terhadap beberapa pengangkatan pejabat publik, termasuk calon Duta Besar, anggota Komisi Yudisial, dan pengurus LPJK.
“Baca Juga: WN Nigeria Di Deportasi Setelah Overstay 6 Tahun Di Indonesia”
KUHAP Baru untuk Menjawab Tantangan Zaman
Puan menyoroti pengesahan UU KUHAP yang menjadi perhatian publik. Ia menyatakan bahwa KUHAP baru diharapkan mampu menjawab tantangan zaman. Ia juga menegaskan bahwa regulasi tersebut harus memberikan perlindungan yang adil bagi warga negara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Dalam bidang diplomasi parlemen, Puan menjelaskan bahwa DPR aktif memperkuat hubungan internasional Indonesia. DPR melaksanakan pertemuan bilateral dan mengikuti agenda multilateral untuk meningkatkan peran Indonesia di dunia internasional.
Puan menutup pidatonya dengan mengumumkan masa reses DPR. Ia menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat. Ia berharap tahun 2026 membawa kesejahteraan dan ketentraman bagi Indonesia.




Leave a Reply