DPR dorong TGPF Ungkap Misteri Kerangka Kwitang

DPR dorong TGPF Ungkap Misteri Kerangka Kwitang

trailerrentalsbyowners – DPR dorong TGPF Ungkap guna mengusut tuntas penemuan kerangka dua mahasiswa, Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya, di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Penemuan itu terjadi usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Abdullah menilai TGPF diperlukan untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang mencuat di tengah publik.

KontraS sebelumnya menyoroti sejumlah kejanggalan terkait kasus tersebut. Lembaga ini mencatat adanya selisih waktu yang mencurigakan antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober. Selain itu, kesimpulan cepat polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno juga dipertanyakan. Hal lain yang disorot adalah pencabutan garis polisi serta padamnya CCTV beberapa saat sebelum penemuan kerangka dilakukan.

“Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Whoosh, Tanah Negara Dijual Mahal”

Abdullah menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan membutuhkan investigasi transparan berbasis data valid. Ia menyebut pembentukan TGPF harus dilakukan dengan komunikasi terlebih dahulu bersama keluarga korban agar penyelidikan berjalan sesuai etika dan kebutuhan keadilan. “Hal ini penting agar publik tidak terus berada dalam spekulasi,” ujar Abdullah.

Ia juga mengusulkan agar TGPF melibatkan berbagai unsur, termasuk lembaga negara dan masyarakat sipil, guna memastikan hasil investigasi bersifat objektif dan menyeluruh. “Tim bisa terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen, akademisi, dan media,” tambahnya.

Abdullah menilai, transparansi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tersebut.

TGPF Jadi Momentum Perkuat Reformasi Kepolisian dan Transparansi Kasus Farhan-Reno

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Kwitang, Jakarta Pusat. Ia berharap TGPF mampu menjalankan proses investigasi secara profesional, terbuka, dan bebas dari konflik kepentingan.

Menurut Abdullah, pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat karena bertepatan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, keberadaan TGPF bisa bersinergi dengan komisi tersebut dalam memperkuat agenda reformasi kepolisian di Indonesia. “Komisi yang dipimpin Pak Jimly Asshiddiqie itu pasti terbuka dengan hasil kerja TGPF,” ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, temuan TGPF nantinya dapat menjadi masukan strategis bagi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo. Ia meyakini, sinergi kedua lembaga itu akan mempercepat terwujudnya sistem kepolisian yang akuntabel dan responsif terhadap keadilan publik.

“Baca Juga: Prabowo Memimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan”


Abdullah Tegaskan TGPF Bukan Bentuk Ketidakpercayaan terhadap Polri

Abdullah menegaskan bahwa pembentukan TGPF tidak dimaksudkan sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi Polri. Sebaliknya, langkah itu dianggap sebagai wujud tanggung jawab moral untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara wajib menjelaskan kebenarannya,” tegas Abdullah. Ia mengingatkan bahwa tanpa transparansi, hukum akan kehilangan legitimasi di mata publik. Abdullah menilai, kejelasan dalam kasus Farhan dan Reno merupakan ujian penting bagi negara dalam membuktikan komitmen terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *