Dirjen Kemendagri Minta Sengketa Batas Desa Segera Tuntas

Dirjen Kemendagri Minta Sengketa Batas Desa Segera Tuntas

trailerrentalsbyowners – Dirjen Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, mendorong percepatan penyelesaian batas desa melalui program Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Ia menegaskan bahwa batas desa memiliki peran penting dalam pembangunan di tingkat desa, regional, dan nasional.

La Ode menyampaikan imbauan tersebut dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 22 November 2025. Ia menekankan bahwa batas desa tidak boleh dianggap sepele karena berpengaruh pada berbagai urusan pemerintahan di atasnya. Ketidaktegasan batas desa dapat menimbulkan masalah pada pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi.

“Baca Juga: Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional”

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa bersama pemerintah daerah. Kegiatan tersebut digelar oleh Ditjen Bina Pemdes selama empat hari, mulai 20 hingga 23 November 2025 di Jakarta.

La Ode menjelaskan bahwa batas desa menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan desa. Penegasan batas juga mendukung tertib administrasi kependudukan dan memperjelas kepemilikan aset milik pemerintah desa, pemerintah daerah, serta masyarakat. Ia berharap daerah dapat segera menyelesaikan batas wilayah demi mempercepat pembangunan yang berbasis data dan wilayah yang jelas.

Dirjen Pemdes Tekankan Penegasan Batas Desa untuk Cegah Konflik

La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan bahwa penegasan batas desa penting untuk meminimalkan potensi konflik wilayah. Ia menjelaskan bahwa batas desa yang jelas membantu mempercepat penyelesaian batas administrasi di tingkat kecamatan, kabupaten atau kota, serta provinsi. La Ode menyebut bahwa kondisi geografis desa sangat beragam. Ada desa yang berbatasan langsung dengan desa lain, kecamatan, daerah lain, bahkan perbatasan negara.

Dalam program ILASPP, Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. La Ode menegaskan bahwa target tersebut penting untuk mengatasi persoalan batas wilayah yang masih terjadi di banyak daerah.

“Baca Juga: Polisi Mengidentifikasi Mayat dalam Karung di Cikupa Akhirnya Terungkap”

Jumlah Desa dengan Batas Jelas Akan Meningkat Lewat Program ILASPP

La Ode menjelaskan bahwa ILASPP menghasilkan rancangan peraturan kepala daerah yang mengatur batas desa. Melalui rancangan ini, semakin banyak desa yang akan memiliki batas wilayah secara definitif. Saat ini baru 10.909 desa yang telah memiliki peraturan kepala daerah tentang batas wilayah. Jumlah itu baru sekitar 14,4 persen dari total 75.266 desa di Indonesia.

Kemendagri telah meminta pemerintah daerah memasukkan penegasan batas desa ke dalam RPJMD. Langkah ini dinilai penting agar arah pembangunan daerah lebih selaras dengan batas wilayah yang jelas. La Ode menambahkan bahwa Kemendagri telah menerbitkan aturan pendanaan untuk mendukung proses penegasan batas desa. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian batas wilayah demi memperbaiki tata kelola pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *