trailerrentalsbyowners – 97 WNI Kabur dari sebuah perusahaan penipuan daring di Kamboja. Upaya pelarian massal itu berlangsung ricuh hingga memaksa kepolisian setempat turun tangan dan mengamankan puluhan WNI. Dari jumlah tersebut, empat orang ditahan karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap sesama WNI.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa 86 orang kini diamankan di kantor polisi, sementara 11 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka saat melarikan diri. “Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI,” kata Judha, Senin (20/10/2025).
“Baca Juga: BLTS Cair Senin! 35 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan Tunai”
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Tim KBRI telah melakukan pendampingan hukum serta memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kita sudah melakukan akses kekonsuleran, jadi tim KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi,” jelas Judha. Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Kamboja untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk upaya pemulangan para WNI yang menjadi korban eksploitasi perusahaan online scam tersebut.
Pemerintah Siapkan Pemulangan 97 WNI Korban Online Scam di Kamboja
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus berupaya memulangkan 97 warga negara Indonesia (WNI) korban perusahaan penipuan daring di Kamboja. KBRI telah menyalurkan bantuan logistik serta kebutuhan dasar bagi seluruh korban yang kini berada dalam pengawasan kepolisian setempat.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. “Kita akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk mengupayakan agar mereka bisa segera dipulangkan ke Indonesia,” ujar Judha. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi para korban.
“Baca Juga: Pramono Usul Kolong Tol Disulap Jadi Ruang Hijau Kota”
Kasus Perdagangan Orang di Online Scam Kembali Marak di Asia Tenggara
Kasus perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja di perusahaan online scam terus meningkat di kawasan Asia Tenggara, terutama di Kamboja, Myanmar, dan Laos. Banyak WNI yang terjebak bujuk rayu tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri tanpa menyadari risikonya. Setibanya di lokasi, mereka justru dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring lintas negara.
Pemerintah Indonesia menyoroti kasus ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang memerlukan kerja sama internasional untuk penanganannya. Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa memeriksa keabsahan perusahaan perekrut. Edukasi publik dan peningkatan pengawasan terhadap penyalur tenaga kerja menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.




Leave a Reply