Kemkomdigi Tegur YouTube Terkait Promosi Vape yang Libatkan Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah menemukan siaran langsung yang menampilkan promosi produk rokok elektronik atau vape dengan melibatkan anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai keterlibatan anak dalam promosi produk yang tidak ditujukan bagi mereka merupakan bentuk pelanggaran serius. Pemerintah menegaskan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan berlangsung di ruang digital.
Kemkomdigi Temukan Siaran Langsung Promosi Vape
Temuan Kemkomdigi berkaitan dengan konten siaran langsung yang dibuat kreator YouTube Muhammad Jannah alias Bigmo. Dalam siaran tersebut, anak di bawah umur diduga dilibatkan dalam aktivitas promosi produk vape.
Kemkomdigi kemudian melayangkan teguran kepada YouTube sebagai bagian dari pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
baca juga: Terjun Bebas 1,1 Km dari Pesawat, iPhone 17 Pro Ditemukan Masih Utuh dan Berfungsi Normal!
Meutya menegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ruang digital tidak menjadi sarana eksploitasi anak, termasuk untuk kepentingan promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak,” kata Meutya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, platform digital perlu memastikan sistem moderasi mampu mendeteksi dan menangani konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak.
YouTube Diminta Perkuat Moderasi dan Pembatasan Usia
Melalui surat teguran tersebut, Kemkomdigi meminta YouTube segera meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten yang ditemukan.
Platform tersebut juga diminta memberikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dilakukan dan rencana penanganan terhadap konten serupa.
Kemkomdigi meminta YouTube meningkatkan moderasi secara proaktif terhadap konten yang berpotensi mengeksploitasi anak. Penguatan tersebut juga mencakup konten promosi produk rokok elektronik.
Selain moderasi, pemerintah meminta YouTube mempercepat penanganan laporan terhadap konten serupa. Sistem deteksi serta pembatasan usia juga harus berjalan secara efektif.
Langkah tersebut diperlukan agar anak tidak mudah terpapar konten yang mempromosikan produk yang bukan ditujukan untuk kelompok usia mereka.
“Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka,” ujar Meutya.
YouTube Diberi Waktu Tiga Hari untuk Menindaklanjuti
Kemkomdigi memberikan batas waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Teguran itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap PSE Lingkup Privat. Dasar hukumnya antara lain Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila YouTube tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, Kemkomdigi dapat menerapkan sanksi administratif.
Sanksi tersebut dapat mencakup teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi,” kata Meutya.
Perlindungan Anak Menjadi Fokus Pengawasan Ruang Digital
Kemkomdigi menegaskan pengawasan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak akan terus diperkuat. Pemerintah juga meminta platform digital menjalankan kewajiban moderasi secara bertanggung jawab.
Pengawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Platform digital, kreator konten, orang tua, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.
Kasus promosi vape melalui siaran langsung yang melibatkan anak juga menunjukkan pentingnya sistem moderasi yang mampu mengenali konteks konten, bukan hanya mengandalkan pembatasan usia secara teknis.
Ke depan, Kemkomdigi akan terus mendorong kepatuhan platform terhadap regulasi digital. Pemerintah menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas dalam pengawasan ekosistem digital Indonesia.
baca juga: Menkomdigi pastikan konektivitas terjaga di 62 ribu hunian MBR




Leave a Reply