Kemkomdigi Imbau Warga Jaga Ruang Digital Jelang Aksi 27 Agustus
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak menjelang rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Pemerintah meminta warga tidak menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi mengganggu situasi kondusif.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi.
Kemkomdigi Minta Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian
Alexander mengajak pengguna media sosial memanfaatkan platform digital secara positif dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menghindari konten yang mengandung ujaran kebencian maupun provokasi.
“Tentunya kami berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi.”
Alexander menyampaikan imbauan tersebut saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu. Menurut dia, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab dapat membantu menjaga kondisi tetap aman, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
baca juga: Satelit Bertemu IoT Diklaim Bisa Hapus Keterbatasan Sinyal di Wilayah 3T
Aksi 27 Agustus Dijanjikan Berlangsung Damai
Rencana demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026, turut mendapat perhatian karena sejumlah kelompok masyarakat akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan aksi tersebut akan berlangsung damai. Kelompok itu juga menegaskan demonstrasi tidak bertujuan menciptakan kericuhan atau mengganggu jalannya pemerintahan.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan pihaknya datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi. AMPB juga menyatakan dukungan terhadap gerakan masyarakat di kawasan Jabodetabek.
AMPB Bawa Dua Tuntutan Pemberantasan Korupsi
Supriyono menyebut AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mereka mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kedua, AMPB meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Kedua tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang akan disampaikan dalam demonstrasi.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus.”
Supriyono juga menegaskan demonstrasi tersebut tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik.”
Ruang Digital Tetap Perlu Dijaga Selama Demonstrasi
Kemkomdigi menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi dan aktivitas masyarakat di ruang digital perlu berlangsung secara bertanggung jawab. Informasi mengenai aksi juga perlu disampaikan secara akurat agar tidak memicu kesalahpahaman.
Alexander berharap kegiatan pada 27 Agustus dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan, baik secara langsung maupun melalui penyebaran konten bermuatan kebencian di media sosial.
“Kita harapkan besok kegiatan yang akan diadakan itu bisa berjalan dengan baik tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital kita.”
Imbauan tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas ruang digital. Pengguna media sosial dapat berkontribusi dengan memeriksa informasi sebelum membagikannya serta menghindari konten yang berpotensi memicu konflik.
Dengan adanya rencana aksi 27 Agustus, pemerintah dan peserta demonstrasi sama-sama memiliki kepentingan untuk menjaga kegiatan tetap damai. Masyarakat juga diharapkan menggunakan ruang digital untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab tanpa menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.
baca juga: Kemkomdigi panggil Meta imbas pemblokiran massal akun WhatsApp




Leave a Reply