Pemkot Bandung Ancam PTDH bagi ASN yang Mengorganisasi Judi Online
Sanksi Tegas Disiapkan untuk Pelanggaran Berat
Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring (judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan pemerintah akan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada ASN yang terbukti mengorganisasi, menggalang, atau berperan aktif dalam jaringan perjudian online.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung membedakan penanganan antara pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. ASN yang baru melakukan pelanggaran pada tahap awal tetap akan menjalani proses pembinaan sesuai aturan disiplin pegawai. Namun, tindakan yang melibatkan pengorganisasian praktik perjudian akan langsung mendapat sanksi yang lebih berat.
“Kalau hanya sekali dua kali dan masih pada tahap pelanggaran ringan tentu ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Farhan di Bandung, Rabu.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga integritas aparatur negara. ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional, tetapi juga menjaga etika dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkot Perkuat Literasi Digital dan Pengawasan Internal
Selain menyiapkan sanksi tegas, Pemerintah Kota Bandung juga memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan literasi digital dan literasi keuangan bagi seluruh ASN. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pegawai terhadap risiko judi online, pinjaman daring ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Farhan menjelaskan edukasi akan difokuskan terlebih dahulu kepada aparatur pemerintah sebelum diperluas kepada masyarakat melalui berbagai program penyuluhan. Langkah tersebut dinilai penting agar ASN dapat menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
“Literasi digital dan literasi keuangan akan kami pastikan dulu berjalan di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui berbagai program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran,” katanya.
Pemerintah juga menilai penguatan literasi keuangan dapat membantu masyarakat mengelola keuangan secara lebih sehat. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur tawaran judi online maupun pinjaman ilegal yang menjanjikan keuntungan instan.
baca juga: Imigrasi tangkal seumur hidup 92 WNA sindikat judol di Batam
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Pemkot Bandung mendorong penguatan peran koperasi sebagai alternatif akses pembiayaan yang legal, aman, dan mudah dijangkau masyarakat. Menurut Farhan, keberadaan koperasi dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman ilegal yang sering menjadi pintu masuk berbagai persoalan ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga meningkatkan pengawasan terhadap kelompok simpan pinjam informal yang bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan sebagai kedok praktik yang merugikan masyarakat.
“Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah,” ujar Farhan.
Hingga saat ini, Pemkot Bandung menyatakan belum menerima laporan mengenai keterlibatan ASN dalam praktik judi daring. Meski demikian, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.
Farhan juga mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya mengganggu kondisi ekonomi keluarga, tetapi dapat memicu kecanduan yang serius. Menurutnya, tingkat adiksi akibat perjudian daring dapat menyerupai ketergantungan terhadap narkoba sehingga membutuhkan upaya pencegahan sejak dini.
Pemerintah pusat sendiri terus memperkuat langkah pemberantasan judi online melalui kerja sama lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta penyelenggara layanan digital. Di tingkat daerah, kebijakan tegas seperti yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung diharapkan mampu memperkuat disiplin ASN sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi daring dan pentingnya memanfaatkan layanan keuangan yang legal.
baca juga: Piala Dunia 2026 yang Dikepung Aroma Politik




Leave a Reply