Bupati Gowa Pastikan Hak Angket DPRD Tidak Mengganggu Pelayanan Publik
Husniah Tetap Fokus Jalankan Program Pemerintahan dan Hormati Proses Demokrasi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa tidak akan menghambat pelaksanaan tugasnya sebagai kepala daerah. Di tengah bergulirnya proses politik tersebut, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam keterangannya di Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu, Husniah mengatakan pemerintah daerah tetap menjalankan agenda pembangunan dan berbagai program yang telah direncanakan. Menurutnya, hak angket merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati, sehingga tidak boleh mengganggu roda pemerintahan maupun pelayanan publik.
Ia menegaskan tetap menghormati seluruh tahapan pembahasan yang dilakukan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Di sisi lain, dirinya memilih tetap fokus menyelesaikan berbagai program kerja yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Saya pun sebagai bupati tetap fokus pada tugas sebagai kepala daerah, apalagi masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat Gowa,” ujar Husniah.
Menurut dia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat dinamika politik di lingkungan legislatif. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tetap bekerja sesuai tugas masing-masing agar program pembangunan tidak mengalami hambatan.
Siap Penuhi Panggilan Pansus Selama Sesuai Kewenangan
Husniah menyatakan kesiapannya memenuhi undangan Pansus Hak Angket apabila diminta memberikan keterangan. Ia memandang kehadiran dalam forum tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme pengawasan yang dimiliki DPRD.
Meski demikian, ia berharap pembahasan pansus tetap berada dalam koridor fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan seharusnya tidak bergeser ke persoalan pribadi yang tidak memiliki kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, tetap memiliki hak atas privasi. Oleh karena itu, isu pribadi yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dinilai tidak layak menjadi materi dalam pembahasan hak angket.
baca juga: “Bupati Gowa serahkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada 320 KPM“
Polemik Hak Angket Berlanjut ke Jalur Hukum
Selain mengikuti proses politik di DPRD, Husniah juga menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan polemik hak angket tersebut. Ia menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila merasa haknya dirugikan.
Sebelumnya, Bupati Gowa melaporkan dua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu dalam persidangan.
Langkah hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh kepastian hukum atas pernyataan yang disampaikan dalam sidang pansus. Husniah menegaskan proses hukum berjalan terpisah dari pelaksanaan tugas pemerintahan yang tetap menjadi prioritas.
Hak angket sendiri merupakan salah satu instrumen pengawasan yang dimiliki DPRD untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai penting dan strategis. Melalui mekanisme tersebut, legislatif dapat melakukan pendalaman terhadap kebijakan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah berlangsungnya proses hak angket, Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Husniah berharap seluruh proses, baik di ranah politik maupun hukum, dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai aturan sehingga stabilitas pemerintahan serta pembangunan daerah tetap terjaga.
baca juga: “Ketua MPR Tanggapi Desakan MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace“




Leave a Reply