Pemerintah memperkuat pengawasan berbagai program prioritas nasional di sektor pangan melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS). Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta mengurangi potensi kegagalan proyek strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa penerapan MRPN LS merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Melalui regulasi tersebut, Kemenko Pangan mendapat mandat untuk mengoordinasikan sekaligus mengendalikan pelaksanaan berbagai program prioritas yang melibatkan banyak instansi pemerintah.
Pemerintah Perkuat Tata Kelola untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Hanif mengatakan pengawasan tidak hanya difokuskan pada pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air. Pemerintah juga memasukkan sejumlah program strategis lain, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang membutuhkan sistem pengawasan terpadu.
Menurut Hanif, penerapan manajemen risiko menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target. Pemerintah ingin seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, dilakukan secara terukur sehingga potensi hambatan dapat diidentifikasi lebih awal.
Ia menegaskan bahwa pengalaman dari sejumlah proyek swasembada pangan sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Beberapa program, seperti proyek lahan gambut sejuta hektare, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), dan food estate, dinilai belum mencapai hasil yang diharapkan karena menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan dan tata kelola.
Hanif menilai besarnya anggaran tidak selalu menjamin keberhasilan sebuah program. Tanpa pengendalian risiko yang konsisten dan tata kelola yang baik, proyek dengan pendanaan besar tetap berpotensi mengalami keterlambatan, pemborosan anggaran, atau tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Baca juga: “Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi“
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Hanif, memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional. Oleh karena itu, seluruh potensi risiko harus dipetakan sejak awal agar setiap program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah tengah menyusun dokumen MRPN LS sebagai pedoman bersama bagi kementerian dan lembaga. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam mengidentifikasi risiko, menyusun langkah mitigasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program prioritas nasional.
Sebagai bagian dari proses penyusunan strategi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar rapat koordinasi di Bandung, Jawa Barat. Pertemuan itu melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan sistem mitigasi risiko yang lebih terintegrasi.
Staf Ahli Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Sugeng Santoso menambahkan bahwa penguatan manajemen risiko juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pemerintah menargetkan indeks tersebut meningkat dari 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029. Peningkatan itu akan didorong melalui penguatan tiga aspek utama, yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan bagi masyarakat, dan pemanfaatan pangan yang berkualitas untuk mendukung perbaikan gizi nasional.
Sugeng menjelaskan bahwa ketersediaan pangan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ketahanan pangan nasional. Produksi yang stabil akan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga pasokan di berbagai daerah, serta mengurangi risiko gejolak harga akibat gangguan distribusi atau perubahan iklim.
Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga berupaya memperbaiki tata kelola sektor pangan agar lebih adaptif terhadap berbagai tantangan. Ancaman kemarau panjang, perubahan iklim, serta dinamika ekonomi global dinilai dapat memengaruhi pasokan dan stabilitas pangan sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang lebih komprehensif.
Melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor, pemerintah berharap setiap program prioritas dapat berjalan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Penguatan koordinasi antarlembaga juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mempercepat pencapaian target swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Baca juga: “Jaga Momentum Ekonomi, Pemerintah Kebut Deregulasi dan Perluas Akses Ekspor“




Leave a Reply