KEMENPERIN TEGASKAN INDUSTRI KOMPONEN OTOMOTIF TETAP BEROPERASI DI INDONESIA
KLARIFIKASI ISU RELOKASI INDUSTRI OTOMOTIF KE VIETNAM
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa isu relokasi dua perusahaan komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam tidak benar. Pemerintah memastikan kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi normal di Indonesia dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga “Pemkab Ciamis Canangkan Sensus Ekonomi 2026, 1.486 Petugas Siap Petakan Potensi Ekonomi Daerah“
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul pemberitaan yang memicu kekhawatiran publik terkait stabilitas industri manufaktur nasional. Kemenperin langsung melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
LANGKAH CEPAT KEMENPERIN MENINDAKLANJUTI ISU
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita langsung memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri informasi relokasi tersebut pada 21 Juni 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi informasi sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap sektor industri otomotif Indonesia. Pemerintah menilai isu ini sensitif dan berpotensi memengaruhi iklim investasi.
Hasil penelusuran kemudian disampaikan kepada publik untuk memberikan kepastian kondisi di lapangan.
KONDISI OPERASIONAL PERUSAHAAN TETAP NORMAL
Berdasarkan hasil verifikasi Kemenperin, dua perusahaan yang disebut dalam isu relokasi adalah PT JAI di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kedua perusahaan tersebut dilaporkan masih beroperasi secara normal dan menjalankan aktivitas produksi seperti biasa. Tidak ada indikasi penghentian operasional maupun relokasi fasilitas produksi ke luar negeri.
Selain itu, kedua perusahaan juga aktif melaporkan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku.
TIDAK ADA PHK DAN RELOKASI FASILITAS PRODUKSI
Kemenperin menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya rencana relokasi maupun pemutusan hubungan kerja di kedua perusahaan tersebut. Informasi yang beredar sebelumnya dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi aktual.
“Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dan tidak ada pengurangan tenaga kerja,” ujar Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.
Pihak perusahaan juga telah mengonfirmasi bahwa kegiatan produksi tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
KONTRIBUSI INDUSTRI TERHADAP EKSPOR NASIONAL
Kemenperin menyebut kedua perusahaan memiliki kontribusi penting terhadap industri otomotif nasional. Total nilai investasi keduanya mencapai lebih dari Rp1,9 triliun.
Seluruh hasil produksi perusahaan tersebut diketahui berorientasi ekspor. Dengan demikian, mereka menjadi bagian dari rantai pasok global industri otomotif Indonesia.
Pada triwulan I 2026, PT S mencatat produksi sekitar 1,2 juta unit komponen, sementara PT J mencapai 1,6 juta unit.
DAMPAK ISU TERHADAP RANTAI PASOK INDUSTRI
Kemenperin mengakui bahwa isu relokasi sempat menimbulkan gangguan persepsi di kalangan pembeli dan pemasok. Beberapa mitra bisnis bahkan mempertanyakan keberlanjutan kontrak dan stabilitas produksi.
Situasi ini dinilai dapat memengaruhi rantai pasok jika tidak segera diluruskan. Oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi resmi.
PENGAWASAN DAN MITIGASI INDUSTRI KE DEPAN
Menteri Perindustrian telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan pemantauan kinerja industri secara berkala. Fokus utama adalah mendeteksi potensi gangguan produksi lebih dini.
Kemenperin juga menekankan pentingnya langkah mitigasi cepat untuk mencegah penutupan pabrik dan menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor manufaktur.
Pemerintah berkomitmen menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri tetap kompetitif di tengah dinamika pasar global.
KUTIPAN RESMI KEMENPERIN
“Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada rencana relokasi maupun PHK pada dua perusahaan tersebut,” ujar Febri Hendri Antoni Arif.
Pernyataan ini menjadi penegasan resmi pemerintah bahwa industri komponen otomotif di Indonesia masih berjalan stabil dan tidak mengalami gangguan struktural.
PENUTUP: STABILITAS INDUSTRI MASIH TERJAGA
Kemenperin memastikan bahwa industri komponen otomotif di Indonesia tetap beroperasi normal dan berkontribusi pada ekspor nasional. Isu relokasi yang beredar tidak terbukti berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan pelaku industri untuk menjaga kepastian investasi, stabilitas produksi, serta perlindungan tenaga kerja di sektor manufaktur.
Baca Juga “Apindo minta pemerintah kaji mendalam terkait pekerja Platform Economy“




Leave a Reply